Penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak besar pada awak kendaraan umum bus antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun antarkota dalam provinsi (AKDP). Sejumlah perusahaan otobus di Pekalongan, Jawa Tengah, memilih menaikkan tarif tiket perjalanan mulai 8-40 persen.